Lagi, Prabowo Digarap KPK
Jumat, 05 April 2013 – 12:32 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi, kembali memeriksa Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Investasi Pertanian Prabowo Respatiyo Caturroso, Jumat (5/4).
Prabowo digarap sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian. "Sekaligus melapor pemalsuan Surat
Persetujuan Pemasukan (SPP) kertas, daging dan jeroan dari luar negeri," kata Prabowo kepada wartawan, Jumat (5/4), di Kantor KPK.
Ia sempat memerlihatkan perbandingan antara SPP yang asli dan palsu. Saat menjabat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Prabowo mengaku membuat kebijakan format SPP dari kertas HVS biasa menjadi kertas berhologram. "Tapi setelah saya tidak menjabat, formatnya berubah lagi," sesalnya.
Saat menjabat itu juga, Prabowo mengaku mengubah nama SPP menjadi Surat Rekomendasi Teknis Persetujuan Pemasukan mulai 2010. Beberapa modus pemalsuan SPP, Prabowo menerangkan, terkadang importir ingin mengubah negara pengimpor daging, tapi SPP yang lama tidak ditarik. Alhasil, mereka memiliki dua SPP dan melipatgandakan jumlah impor daging.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi, kembali memeriksa Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Investasi Pertanian Prabowo Respatiyo Caturroso, Jumat
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi