Lagi, Proyektor di Persidangan Kasus Mirna Terbakar
Rabu, 14 September 2016 – 15:47 WIB

Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (14/9). Sidang tersebut mendengarkan keterangan saksi Ahli dari pihak Jessica. Foto : Ricardo/JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA - Mesin proyektor yang digunakan untuk menampilkan gambar dalam ruang sidang perkara kematian Wayan Mirna, kembali terbakar, Rabu (14/9) sekitar pukul 14.45 WIB.
Ini merupakan kali kedua proyektor yang digunakan dalam sidang terbakar.
Sebelum sidang dimulai pukul 10.00 WIB, proyektor juga sempat terbakar.
Namun, kali ini percikan api cukup besar muncul di proyektor tersebut.
Karenanya, peserta sidang yang melihat, sontak kaget. Sebagian peserta sidang tampak bertahan sembari mengibaskan tangan karena kepulan asap.
Beruntungnya, sidang perkara belum dimulai. Sidang diketahui diskorsing oleh Majelis Sidang dan akan dimulai pukul 14.45 WIB. (Mg4/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mesin proyektor yang digunakan untuk menampilkan gambar dalam ruang sidang perkara kematian Wayan Mirna, kembali terbakar, Rabu (14/9)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru