Lagi, PSDKP Tangkap Empat Kapal Ilegal Fishing
Rabu, 05 Juni 2013 – 18:36 WIB
PONTIANAK - Kapal pengawas perikanan milik Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menangkap empat kapal yang diduga pelaku illegal fishing. Kapal-kapal itu berbendera Indonesia tetapi dinakhodai warga negara asing. KM BKM VII juga dinakhodai Mr Wichian Nimoi, warga Thailand. Petugas mengamankan 17 awak kapal beserta sejumlah barang bukti. Kapal lainnya, KM Sumimas 7, dinakhodai Mr Paiwan Tepin, warga Thailand, dengan 16 ABK. Dari KM Sumimas 3, petugas mengamankan nakhoda Mr Thanakron Jampathong asal Thailand dan 16 ABK yang juga warga Thailand.
Kapal Pengawas (KP) Hiu 010 menangkap empat kapal tersebut di Perairan Natuna, Kalimantan Barat (Kalbar). Empat kapal yang diduga mencuri ikan tersebut adalah Kapal Motor (KM) BKM VIII, KM BKM VII, KM Sumimas 7, dan KM Sumimas 3.
Baca Juga:
Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak Bambang Nugroho menyatakan, KM BKM VIII dinakhodai Mr Sombat Nimnoi yang berkewargenaraan Thailand. ''Diamankan pula 16 anak buah kapal (ABK) yang juga berkewarganegaraan Thailand,'' ujarnya.
Baca Juga:
PONTIANAK - Kapal pengawas perikanan milik Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali
BERITA TERKAIT
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan