Lagi, Puluhan TKI Dideportasi Dari Malaysia
jpnn.com - NUNUKAN - Embarkasi deportasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Tawau, Malaysia kembali penuh, Selasa (10/5) malam. Sebanyak 39 TKI dipulangkan ke Nunukan.
Mereka didampingi staf Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau sekitar pukul 18.45 WITA via Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan. Dari 39 yang dipulangkan, tujuh di antaranya merupakan TKI Sabah yang tertangkap tangan mengkonsumsi narkoba.
sebanyak 32 orang dipulangkan lantaran bermasalah dengan dokumen keimigrasian. Para Buruh Migran Indonesia yang dipulangkan masing-masing 28 laki-laki dewasa dan sembilan perempuan dewasa.
Selain itu, ada juga dua anak laki-laki. TKI deportasi kali ini berasal dari dua pusat tahanan sementara (PTS) Tawau, Sabah, Malaysia. (dia/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengemudi Mobil Dinas BM 52 Minta Maaf di Kantor Polisi
- DPRD Babel Didesak Bentuk Pansus Kerugian Lingkungan
- Panen Raya Jagung, Brimob Polda Jateng Ingin Berkontribusi Mendukung Program Prabowo
- Wamentan Sudaryono: Riau Bakal jadi Percontohan Terbaik Tumpang Sari Jagung
- Geram, Warga Adang Mobil Pelat Merah BM 52 yang Lawan Arus Saat Macet di Lintas Pekanbaru-Siak
- Elf Terguling di Sukabumi, Rombongan Dosen Jadi Korban