Lagi, Robert Tantular Diperiksa KPK

jpnn.com - JAKARTA - Untuk kesekian kalinya bekas pemilik Bank Century Robert Tantular digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terpidana kasus perbankan ini akan diperiksa dalam dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Senin (9/9).
Robert Tantular sudah tiba di markas Abraham Samad Cs sekitar pukul 10.00 dengan diantar mobil tahanan. Robert pun mengaku akan diperiksa untuk tersangka bekas pejabat Bank Indonesia Budi Mulya. "Saya diperiksa untuk tersangka Budi Mulya," kata Robert ketika hendak memasuki Gedung KPK, Senin (9/9).
Pemeriksaan Robert ini merupakan yang kesekian kalinya dalam penyidikan kasus Century. Robert diduga tahu banyak soal awal mula pemberian FPJP kepada Bank Century. Robert saat ini sedang menjadi terpidana dalam perkara penggelapan dana nasabah Bank Century. Saat ini, ia mendekam di LP Cipinang, atas vonis lima tahun dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (boy/jpnn)
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya bekas pemilik Bank Century Robert Tantular digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terpidana kasus perbankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia