Lagi, Robert Tantular Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA - Untuk kesekian kalinya bekas pemilik Bank Century Robert Tantular digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terpidana kasus perbankan ini akan diperiksa dalam dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Senin (9/9).
Robert Tantular sudah tiba di markas Abraham Samad Cs sekitar pukul 10.00 dengan diantar mobil tahanan. Robert pun mengaku akan diperiksa untuk tersangka bekas pejabat Bank Indonesia Budi Mulya. "Saya diperiksa untuk tersangka Budi Mulya," kata Robert ketika hendak memasuki Gedung KPK, Senin (9/9).
Pemeriksaan Robert ini merupakan yang kesekian kalinya dalam penyidikan kasus Century. Robert diduga tahu banyak soal awal mula pemberian FPJP kepada Bank Century. Robert saat ini sedang menjadi terpidana dalam perkara penggelapan dana nasabah Bank Century. Saat ini, ia mendekam di LP Cipinang, atas vonis lima tahun dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (boy/jpnn)
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya bekas pemilik Bank Century Robert Tantular digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terpidana kasus perbankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli