Lagi, Sabu dan Ekstasi Diselundupkan dari Malaysia
Kamis, 27 April 2017 – 13:33 WIB

Kapolresta Barelang AKBP Hengki (kanan) memberikan keterangan dan menunjukan barang bukti narkoba dari dua tersangka,saat ekpos di Mapolresta Barelang, Rabu (26/4). Tim gabungan mengamankan 709 gram sabu siap edar dan 100 butir pil ekstasi dari tersangka. F Cecep Mulyana/Batam Pos/jpg
Dia juga menjelaskan, penangkapan terhadap Indra sempat terjadi tarik ulur. Tim gabungan meminta untuk Ratna bertransaksi dengan Indra di salah satu hotel mewah di Palembang. Namun, permintaan itu ditolak oleh Indra, ia bersikeras untuk melakukan transaksi di jalan.
"Setelah dibujuk, akhirnya Indra ini mau transaksi di Hotel. Dia langsung diamankan setelah sabu dan pil ekstasi itu berada di tangannya. Mereka transaksinya di salah satu lobi hotel mewah," ucapnya. (cr1)
Dua pengedar narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lahat, Sumatera Utara, Ratna dan Indra diamankan petugas Bea Cukai dan personel Satuan
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba