Lagi Santai di Teras Rumah, Suryati Kaget Kedatangan Tamu tak Biasa, Pasrah
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Wanita paruh baya bernama Suryati alias Item (47), tak berkutik saat sejumlah tamu tak diundang menghampirinya yang sedang duduk santai di teras rumah menunggu pelanggan.
Warga Jalan Garuda Hitam, RT 02, Lubuklinggau Ulu, Kota Lubuk Linggau itu ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Lubuklinggau karena diduga telah menjalankan bisnis haram.
Pangungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat sekitar yang mencurigai rumah pelaku selalu ramai didatangi orang.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono, melalui kasat Narkoba AKP Sofian Hadi menjelaskan bahwa pelaku sudah lama dicurigai menjalankan bisnis narkoba jenis sabu-sabu.
Saat penggerebekan, petugas mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti (BB) berupa sembilan paket sabu-sabu seberat 2,06 gram dan kotak rokok merk vigor.
Paket sabu-sabu itu, Sofian melanjutkan disimpan pelaku di dalam kotak rokok merek Vigor dan diletakkan di kotak sampah.
Dari pengakuan tersangka, lanjutnya, pihaknya sudah mengantongi identitas penyuplai barang haram kepada Suryati.
"Tersangka mengaku sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial AAK, warga Desa Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu."
Suryati (47), tak berkutik ketika sejumlah tamu tak diundang menghampirinya yang sedang duduk santai di teras rumah menunggu pelanggan.
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan Poso Digagalkan Petugas
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- AB Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Jambi, Kok Bisa?
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali