Lagi Santai di Teras Rumah, Suryati Kaget Kedatangan Tamu tak Biasa, Pasrah
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Wanita paruh baya bernama Suryati alias Item (47), tak berkutik saat sejumlah tamu tak diundang menghampirinya yang sedang duduk santai di teras rumah menunggu pelanggan.
Warga Jalan Garuda Hitam, RT 02, Lubuklinggau Ulu, Kota Lubuk Linggau itu ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Lubuklinggau karena diduga telah menjalankan bisnis haram.
Pangungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat sekitar yang mencurigai rumah pelaku selalu ramai didatangi orang.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono, melalui kasat Narkoba AKP Sofian Hadi menjelaskan bahwa pelaku sudah lama dicurigai menjalankan bisnis narkoba jenis sabu-sabu.
Saat penggerebekan, petugas mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti (BB) berupa sembilan paket sabu-sabu seberat 2,06 gram dan kotak rokok merk vigor.
Paket sabu-sabu itu, Sofian melanjutkan disimpan pelaku di dalam kotak rokok merek Vigor dan diletakkan di kotak sampah.
Dari pengakuan tersangka, lanjutnya, pihaknya sudah mengantongi identitas penyuplai barang haram kepada Suryati.
"Tersangka mengaku sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial AAK, warga Desa Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu."
Suryati (47), tak berkutik ketika sejumlah tamu tak diundang menghampirinya yang sedang duduk santai di teras rumah menunggu pelanggan.
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis