Lagi, Sarjan Diperiksa KPK

Jadi Saksi untuk Tiga Rekannya di DPR

Lagi, Sarjan Diperiksa KPK
Sarjan Taher. Foto:Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA - Mantan anggota Komisi IV DPR-RI asal dapil Sumatera Selatan, sekitar pukul 09.55 Wib, Rabu (15/7) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dijemput dari Lapas Cipinang. Sarjan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tiga rekannya di komisi IV yang sudah dijadikan tersangka, Hilman Indra, Fachri Andi Leluasa, dan Azwar Chesputra.

"Ya, saya diperiksa sebagai saksi untuk Azwar, Hilman, dan Fachri," ujar Sarjan kepada wartawan.

Terpidana 4,5 tahun kasus dugaan menerima suap atas alihfungsi hutan lindung Pantai Air Telang, untuk pembangunan Pelabuhan Internasional Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumsel itu tetap membantah bahwa uang Rp5 miliar yang dialirkan oleh pengusaha Palembang, Chandra Antonio Tan merupakan uang negara.

"Kalau kasus saya ini, tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan dan rakyat di Sumsel tidak resah, justru program ini terus berjalan, bahkan menjadi kebanggaan masyarakat Sumsel untuk memiliki Pelabuhan Samudra Tanjung Api-Api, apalagi  semua prosedur yang dilakukan sesuai dengan aturan. Silakan anda lihat ke Sumsel," beber pria kelahiran Makassar itu.

JAKARTA - Mantan anggota Komisi IV DPR-RI asal dapil Sumatera Selatan, sekitar pukul 09.55 Wib, Rabu (15/7) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News