Lagi, Sarjan Diperiksa KPK
Jadi Saksi untuk Tiga Rekannya di DPR
Rabu, 15 Juli 2009 – 10:24 WIB
JAKARTA - Mantan anggota Komisi IV DPR-RI asal dapil Sumatera Selatan, sekitar pukul 09.55 Wib, Rabu (15/7) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dijemput dari Lapas Cipinang. Sarjan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tiga rekannya di komisi IV yang sudah dijadikan tersangka, Hilman Indra, Fachri Andi Leluasa, dan Azwar Chesputra. "Kalau kasus saya ini, tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan dan rakyat di Sumsel tidak resah, justru program ini terus berjalan, bahkan menjadi kebanggaan masyarakat Sumsel untuk memiliki Pelabuhan Samudra Tanjung Api-Api, apalagi semua prosedur yang dilakukan sesuai dengan aturan. Silakan anda lihat ke Sumsel," beber pria kelahiran Makassar itu.
"Ya, saya diperiksa sebagai saksi untuk Azwar, Hilman, dan Fachri," ujar Sarjan kepada wartawan.
Baca Juga:
Terpidana 4,5 tahun kasus dugaan menerima suap atas alihfungsi hutan lindung Pantai Air Telang, untuk pembangunan Pelabuhan Internasional Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumsel itu tetap membantah bahwa uang Rp5 miliar yang dialirkan oleh pengusaha Palembang, Chandra Antonio Tan merupakan uang negara.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan anggota Komisi IV DPR-RI asal dapil Sumatera Selatan, sekitar pukul 09.55 Wib, Rabu (15/7) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan
- Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
- AKBP drg. Henry: RS Bhayangkara Polri Siapkan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui TI
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi