Lagi, Sarjan Diperiksa KPK
Jadi Saksi untuk Tiga Rekannya di DPR
Rabu, 15 Juli 2009 – 10:24 WIB
Sarjan kini sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait hukuman untuknya selama 4,5 tahun. "Saya sudah mengajukan PK, diwakili oleh isteri saya (Nita Kesumawati, red)," pungkasnya.(gus/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan anggota Komisi IV DPR-RI asal dapil Sumatera Selatan, sekitar pukul 09.55 Wib, Rabu (15/7) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan