Lagi, Sarjan Diperiksa KPK
Jadi Saksi untuk Tiga Rekannya di DPR
Rabu, 15 Juli 2009 – 10:24 WIB
Sarjan kini sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait hukuman untuknya selama 4,5 tahun. "Saya sudah mengajukan PK, diwakili oleh isteri saya (Nita Kesumawati, red)," pungkasnya.(gus/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan anggota Komisi IV DPR-RI asal dapil Sumatera Selatan, sekitar pukul 09.55 Wib, Rabu (15/7) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat