Lagi, Satgas Pamtas Menggagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia

Lagi, Satgas Pamtas Menggagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia
Barang bukti sabu yang diamankan oleh Satgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 16/Tumbak Kaputing di Dusun Gunabanir Desa Sungai Tekam Kecamatam Sekayam Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-

jpnn.com - PONTIANAK - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia Batalyon Artileri Medan 16/Tumbak Kaputing menggagalkan penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram. Penggagalan penyelundupan itu dilakukan prajurit TNI tersebut di Dusun Gunabanir, Desa Sungai Tekam, Kecamatam Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

"Penggagalan ini dilakukan menjelang Minggu pagi kemarin. Anggota kami di Pos Gunabanir berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu," kata Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo Putro di Mako Kotis Entikong, Senin (7/8).

Dia menambahkan upaya penggagalan penyeludupan sabu-sabu itu dilakukan anggota Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK di Pos Gunabanir,  yang dipimpin oleh Danpos Serka Ardhita Nico, berserta lima anggotanya, yaitu Kopda Soud, Praka Khaerudin, Pratu Benny, Prada Shadad dan Prada Dwi Nurhuda.

"Tidak hanya sendiri, anggota kami bersama Tim 3 SGI/ Sanggau melaksanakan patroli Ambush jalan tikus di wilayah perbatasan Sempadan Sarawak, Malaysia dan akhirnya berhasil menggagalkan upaya penyeludupan tersebut," ungkapnya.

Dia mengatakan sekitar pukul 03.00 WIB, tim Ambush melihat satu orang tidak dikenal bergerak ke arah parit yang menjadi batas wilayah Indonesia dan Malaysia.

Melihat hal mencurigakan itu, tim Ambush melakukan pengejaran.

Namun, orang yang dicurigai itu melarikan diri ke wilayah Malaysia.

Orang tersebut meninggalkan satu tas gendong.

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK menggagalkan penyelundupan 10 kg sabu-sabu dari Malaysia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News