Lagi, Satgas Pamtas Menggagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia
Senin, 07 Agustus 2023 – 14:30 WIB

Barang bukti sabu yang diamankan oleh Satgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 16/Tumbak Kaputing di Dusun Gunabanir Desa Sungai Tekam Kecamatam Sekayam Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-
"Tim patroli kemudian mengamankan barang bukti dan menahan tersangka di Pos Kumba Semunying," ucapnya.
Setelah diperiksa di Pos, lanjutnya, tersangka A mengakui bahwa sabu-sabu 10 gram itu dibelinya di Kampung Sarawak, Malaysia. Laporan mengenai hal ini telah disampaikan ke komando atas. "Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan di Pos Jagoi Babang untuk diserahkan ke pihak kepolisian," katanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK menggagalkan penyelundupan 10 kg sabu-sabu dari Malaysia
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI