Lagi, Satgas Pamtas Menggagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia
Senin, 07 Agustus 2023 – 14:30 WIB

Barang bukti sabu yang diamankan oleh Satgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 16/Tumbak Kaputing di Dusun Gunabanir Desa Sungai Tekam Kecamatam Sekayam Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-
"Tim patroli kemudian mengamankan barang bukti dan menahan tersangka di Pos Kumba Semunying," ucapnya.
Setelah diperiksa di Pos, lanjutnya, tersangka A mengakui bahwa sabu-sabu 10 gram itu dibelinya di Kampung Sarawak, Malaysia. Laporan mengenai hal ini telah disampaikan ke komando atas. "Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan di Pos Jagoi Babang untuk diserahkan ke pihak kepolisian," katanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK menggagalkan penyelundupan 10 kg sabu-sabu dari Malaysia
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- RUU TNI Dibahas di Panja, Syamsu Rizal Soroti Mekanisme Penempatan hingga Anggaran
- Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Menerima Tanda Kehormatan Tertinggi dari TNI
- KSAD Jenderal Maruli Tegaskan Letkol Teddy tak Perlu Mundur dari TNI
- Lontarkan Kritik, Ketum GPA Desak Teddy Seskab Mundur dari TNI
- Soal Penambahan Usia Pensiun Prajurit, Panglima Singgung Kesiapan Tempur dan Regenerasi
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau