Lagi Sendirian Di Rumah, Nurhayati Kedatangan Tamu Spesial
jpnn.com, TEBING TINGGI - Personel Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang wanita penyalahguna narkotika di Jalan Pala, Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Pelaku NHT (52) warga Jalan Aluminium, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
"Petugas menyita barang bukti empat bungkus plastik berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,29 gram dan berat bersih 1, 71 gram, dua buah sekop sabu yang terbuat dari pipet plastik, dan satu buah dompet warna pink," ujar Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Erianto, dalam keterangan tertulis, Selasa.
Agus menyebutkan pelaku ditangkap petugas, Sabtu (19/11) sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Pala, Kota Tebing Tinggi.
Saat itu, personel Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di sebuah rumah di Jalan Pala, Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi ada penyalahgunaan narkotika.
"Selanjutnya petugas menuju TKP untuk melakukan penyelidikan mengenai informasi tersebut," ucapnya.
Dia mengatakan sesampainya di lokasi itu, petugas melihat sebuah rumah, dan masuk ke dalam rumah tersebut sambil menunjukkan Surat Perintah Tugas.
Kemudian menemukan seorang perempuan yang dicurigai mengaku bernama Nurhayati sedang menonton TV di ruang tamu.
Polisi menangkap seorang wanita paruh baya bernama Nurhayati (NHT), atas panyalahgunaan narkotika di Jalan Pala, Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi, Sumut
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Herkules Ditangkap Saat Antarkan 15,6 Kg Sabu-Sabu, Pergerakannya Sudah Diintai Polisi
- Penyelundupan 19,86 Kg Sabu-Sabu di Aceh Tamiang Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Kronologinya