Lagi Sendirian Di Rumah, Nurhayati Kedatangan Tamu Spesial
Selasa, 22 November 2022 – 22:09 WIB

Petugas Polres Tebing Tinggi menangkap NHT (52) seorang wanita penyalahgunaan narkotika. (ANTARA/HO-Polres Tebing Tinggi)
"Petugas melakukan pemeriksaan/penggeledahan terhadap pelaku di rumah tersebut, dan menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip yang di dalamnya terdapat tiga bungkus plastikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan satu buah dompet warna pink," jelasnya.
Kasi Humas menambahkan, pelaku dan seluruh barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata Agus. (antara/jpnn)
Polisi menangkap seorang wanita paruh baya bernama Nurhayati (NHT), atas panyalahgunaan narkotika di Jalan Pala, Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi, Sumut
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- Polisi Tes Urine Sopir BR-V Tabrak Bus Bonek di Tol Pekalongan
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya