Lagi, Sidang Ahmadiyah Ricuh
Kamis, 27 Januari 2011 – 08:10 WIB
Kapolres Bogor, AKBP Dadang Rahardja, mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan masalah ini kepada aparat berwenang. “Jangan berbuat anarkis karena merugikan semua pihak dan tak akan menyelesaikan masalah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Cibinong, Suripto Widodo, menegaskan, kejaksaan segera menyidangkan para pelaku penusukan warga Kampung Cisalada, Desa Ciampeaudik. “Ada dua terdakwa dan sudah P-21 (berkas pemeriksaan lengkap, red), tinggal sidang saja,” ujarnya.
Kekesalan warga Cisalada kembali tersulut kemarin. Mereka lagi-lagi menancapkan papan nama bertuliskan "Bubarkan Ahmadiyah Menodai Islam". Papan tersebut dipasang di jalan masuk menuju perkampungan Ahmadiyah di Kampung Cisalada, RT 01/05, Desa Ciampeaudik.
Warga berkumpul di jalan masuk perkampungan jemaat Ahmadiyah sambil berorasi mengecam ajaran yang dibawa Mirza Ghulam Ahmad itu. Mereka melarang jemaat Ahmadiyah untuk melewati jalan tersebut. “Pokoknya kami melarang jemaat Ahmadiyah melewati jalan ini, kalau mau lewat harus memutar,” tegas salah seorang warga, Sudarman.
BOGOR-Sidang kedua kasus kerusuhan Ahmadiyah di Kampung Cisalada, Desa Ciampeaudik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, di Pengadilan Negeri Kelas
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS