Lagi, Sidang Tuntutan Istri Sultan Ditunda, Ini Alasannya

Lagi, Sidang Tuntutan Istri Sultan Ditunda, Ini Alasannya
permaisuri mendiang Sultan Ternate, Nitha Budi Susanti. FOTO: Malut Post/JPNN.com

jpnn.com - TERNATE – Sidang tuntutan kasus dugaan pemalsuan identitas putra kembar, Ali Mohammad Tajluk Mulk dan Gajah Mada, dengan terdakwa permaisuri mendiang Sultan Ternate, Nitha Budi Susanti yang sedianya digelar Senin (13/6) kembali ditunda Majelis Hakim. Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku belum menyiapkan tuntutan terhadap Boki.

JPU Apris Lingua di hadapan hakim yang dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ternate Hendri Tobing mengatakan pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin, namun berkas tuntutan belum juga selesai. “Karena itu, kami mohon agar sidang kembali ditunda pada Kamis (16/6),” pinta Apris kemarin seperti dilansir Malut Post (JPNN Group).

Permintaan Apris ini mendapat reaksi yang tidak menyenangkan dari pengunjung sidang, khususnya pendukung istri mendiang Sultan Mudaffar Sjah itu. Mereka lantas meneriaki Apris dan mengatainya.

"Huuu, mereka (JPU, red) sengaja biking lama. Padahal sudah dua minggu tapi belum siap juga, ini perlu dipertanyakan," teriak salah seorang pendukung Nitha dalam ruang sidang kemarin.

Mendengar penyampaian JPU, Ketua Majelis Hendri Tobing kembali mengingatkan kepada JPU terkait dengan masa penahanan terdakwa yang berakhir 5 Juli mendatang.

“Karena itu kita sangat berharap, JPU bisa segera menyiapkan tuntutannya agar tidak ada lagi penundaan di Kamis nanti,” harap Hendri. Sementara pihak Nitha tidak keberatan dengan penundaan tersebut, walaupun dari raut wajah Nitha jelas tergambar kekecewaan.

“Kamis nanti kita harap tuntutan jaksa sudah siap. Kami pun telah menyiapkan pleidoi, sehingga bisa dilaksanakan sekaligus,” ujar kuasa hukum terdakwa, Iman Arif Hakim.

Sidang kemudian ditunda Kamis (16/6) dengan agenda mendengarkan tuntutan JPU dan pleidoi dari terdakwa serta PH terdakwa. Sementara para pendukung Nitha yang kecewa dengan penundaan sidang sempat berulah di luar gedung PN, sambil berteriak.

TERNATE – Sidang tuntutan kasus dugaan pemalsuan identitas putra kembar, Ali Mohammad Tajluk Mulk dan Gajah Mada, dengan terdakwa permaisuri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News