Lagi, Sindikat Bisnis Video Porno Anak Dibongkar
Untuk menangkap pelaku, petugas melakukan penyamaran dengan memesan DVD porno melalui percakapan blackberry messenger dengan pelaku. Kemudian, petugas mentransfer uang ke rekening pelaku dan telah menerima pesanan DVD porno itu.
"Tersangka OPP dalam menjual DVD porno anak-anak membuat thread di forum www.voc****.com dan www.sem****.com, yang berisi penawaran penjualan film porno termasuk di dalamnya video porno anak-anak dalam bentuk DVD dan hardisk," ujarnya.
Terakhir 5 Maret 2014, Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, menemukan blog yang memuat dugaan penawaran film porno anak di bawah umur www.order*****.********.com. "Blog ini menawarkan film porno anak di bawah umur dengan menggunakan flasdisk dan hardisk externa," ungkap Hilarius.
Ia melanjutkan harga penjualan termasuk ongkos kirim serta tata cara pemesanan sudah tertera di blog tersebut. "Dalam penawaran film porno anak di bawah umur tersangka MCAY mencantumkan nomor handphonenya untuk pemesanan film porno tersebut," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat bisnis video online dengan pemeran anak di bawah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sontoloyo, Pria di Tangerang Ini Menjual Anak Kandung Berusia 11 Bulan
- Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi Tertangkap, Dia Ternyata
- Istri Kerja di Luar Kota, Suami Jual Bayi Rp 15 Juta
- Melawan Saat Akan Ditangkap, Maling Pembobol Rumah Polisi Dihadiahi Timah Panas
- Polda Sulteng Bongkar Kuburan Jenazah Tahanan Polresta Palu untuk Autopsi
- Sempat Hilang Sepekan, Pemuda di Cisolok Sukabumi Dibunuh