Lagi, Syamsul tak Bisa Hadiri Sidang

Lagi, Syamsul tak Bisa Hadiri Sidang
Lagi, Syamsul tak Bisa Hadiri Sidang
JAKARTA -- Karena kondisi Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin hingga tadi malam masih kritis itu, maka dapat dipastikan dia untuk kedua kalinya tidak bisa menghadiri persidangan perkara dugaan korupsi APBD Langkat di pengadilan tipikor, Jakarta, hari ini (6/6), yang agendanya adalah pemeriksaan Syamsul sebagai terdakwa.

Anggota kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagiaan, kepada JPNN di RS Jantung Harapan Kita, Jakarta, tadi malam menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi surat keterangan dokter mengenai kondisi kliennya itu.

Hanya saja, Abdul Hakim enggan menyebutkan isi dari keterangan medis yang dikeluarkan tim dokter itu. Alasannya, tidak etis jika surat yang ditujukan ke hakim tipikor, disampaikan ke wartawan sebelum diserahkan ke hakim. "Tunggulah besok (hari ini, red) di pengadilan," ujarnya.

Benarkan Syamsul koma? Abdul Hakim tidak membantahnya. Hanya saja, dia tidak mau menggunakan istilah "koma", yang menurutnya bukan merupakan bahasa medis. "Koma, titik, tanda tanya, itu kan istilah kawan-kawan wartawan berdasarkan informasi yang didapat. Saya tidak dalam kapasitas membenarkan atau tidak membenarkan (bahwa Syamsul koma, red)," kilahnya.

JAKARTA -- Karena kondisi Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin hingga tadi malam masih kritis itu, maka dapat dipastikan dia untuk kedua kalinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News