Lagi, Tanda Tangan Wabup Dipalsukan
Minggu, 03 Oktober 2010 – 14:42 WIB
![Lagi, Tanda Tangan Wabup Dipalsukan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Lagi, Tanda Tangan Wabup Dipalsukan
BATANG - Wakil Bupati Batang H Achfa Machfudz, meminta kepada Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (KPMPPT), untuk melacak siapa aktor pemalsuan tandatangan dirinya, yang digunakan dalam penerbitan surat Ijin Gangguan (HO) palsu. Apalagi ini adalah untuk yang keduakalinya terjadi. Namun, karena belum diketahui siapa aktor di balik pemalsuan HO, yang di dalamnya terjadi pemalsuan tanda tangan Wabup, orang nomor dua di Batang ini mengaku belum akan melakukan pelaporan ke pihak Kepolisian. "Kalau dari pelaporan sudah jelas siapa pelakunya, akan melapor. Tapi kalau belum, ya menunggu," sebutnya.
"Perijinan (KPMPPT) harus berupaya untuk mencari siapa pelaku pemalsuan ini. Namun yang mendapat (HO palsu) juga diharapkan ikut mencari orang tersebut, karena ngerti siapa yang memalsukannya. Bila masing-masing sudah ketemu lalu dipertemukan agar bisa diklopkan," ungkap Achfa Machfudz.
Baca Juga:
Penyinkronan temuan pelaku dari KPMPPT maupun korban, menurutnya, sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahan, seperti pada kasus sebelumnya. "Ini perlu karena untuk mengetahui kebenarannya. Karena pada pengalaman sebelumnya, ketika sudah dikonfirmasi ternyata bukan," lanjut Wabup.
Baca Juga:
BATANG - Wakil Bupati Batang H Achfa Machfudz, meminta kepada Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (KPMPPT), untuk melacak siapa
BERITA TERKAIT
- Pemprov Kepri Merumahkan Ratusan Honorer Sejak Awal 2025, Sekda Adi Bilang Begini
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh