Lagi, tentang Pembayaran Gaji ke-13 PNS

jpnn.com, BANJARMASIN - Pembayaran gaji ke-13 PNS di lingkup Pemkot Banjarmasin akan dilakukan pada Agustus 2020.
Kepala Badan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Banjarmasin Subhan Nor Yaumil mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan peraturan wali kota.
"Insyaallah gaji ke-13 akan kami cairkan Agustus ini, saat ini sedang dalam proses penyiapan peraturan wali kota," kata dia di Banjarmasin, Selasa (28/7).
Dia mengatakan saat peraturan wali kota sudah ditandatangani Wali Kota Banjarmasin maka gaji ke-13 bisa langsung dicairkan.
Total dana APBD yang disiapkan untuk membayar gaji ke-13 tersebut sebesar Rp24 miliar, untuk lima ribu ASN minus pejabat negara dan pejabat eselon II.
"Sesuai ketentuan, untuk pejabat eselon II dan pejabat negara, tidak menerima gaji ke-13," katanya.
Ia menjelaskan tentang pencairan gaji ke-13 pada Agustus yang harus menunggu perintah dari pusat.
Dia mengharapkan dengan cairnya gaji ke-13 akan lebih memacu kinerja ASN, sekaligus bisa membantu untuk biaya anak-anak yang memasuki tahun ajaran baru.
Dipastikan satu tahapan lagi, pembayaran gaji ke-13 PNS akan dilakukan pada Agustus 2020.
- IHSG Melaju di Zona Hijau, Pengaruh THR Cair 100 Persen?
- Presiden Prabowo: THR ASN, TNI-Polri, Hakim, hingga Pensiunan Mulai Cair 17 Maret
- Apakah THR PNS & PPPK Cair Penuh? Sri Mulyani Menjawab Singkat
- 5 Berita Terpopuler: Info Baik dari Dirjen Nunuk, Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alamak
- Info Dirjen Nunuk Bisa Bikin Guru PPPK dan PNS Bergembira
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh