Lagi, Terdakwa Korupsi Ruislag Batal Disidang

Hakim Pengganti Mendadak Sakit

Lagi, Terdakwa Korupsi Ruislag Batal Disidang
Lagi, Terdakwa Korupsi Ruislag Batal Disidang
Pihaknya pun tidak bisa memaksa sidang harus digelar, mengingat ketua majelis hakim maupun ketua majelis hakim pengganti yang telah ditunjuk saat ini lagi kondisi sakit. ''Mudah-mudahan pada sidang nanti yang akan digelar Rabu (19/11) pekan depan tidak mengalami penundaan lagi,'' harapnya.

Sebelumnya, sidang terdakwa H Iskandar pada Senin (3/11) lalu sempat ditunda lantaran yang bersangkutan (terdakwa H Iskandar, Red) yang sakit. Tapi kali ini, mengalami penundaan lagi lantaran ketua majelis hakim yang sakit. Dan sidang akan digelar pada hari Rabu (19/11) pekan depan dengan agenda yang sama yakni mendengarkan keterangan saksi-saksi sebanyak 10 orang saksi.(sid/JPNN) 
Berita Selanjutnya:
KPK Janji Usut DPRD Medan

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus ruislag eks kantor bupati Lombok Barat (Lobar) dengan terdakwa H Iskandar yang sejatinya akan digelar di Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News