Lagi Tersangka Korupsi Bansos Bengkalis Ditahan, Tiga Tersangka Lainnya Kapan?
jpnn.com - PEKANBARU - Satu lagi tersangka dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Bengkalis, Purboyo ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Selasa (1/12).
Penahanan yang bersangkutan menyusul berkasnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan. “Tersangka kita jebloskan ke tahanan Mapolda Riau setelah kesehatannya dipastikan tak ada masalah,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, MM, seperti dikutip dari Radar Lampung, Selasa (1/12).
Selain tersangka Purboyo, ada empat orang tersangka lainnya yang diperiksa di Markas Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau.
Namun tiga orang lainnya tidak ditahan dikarenakan masih menjalani tugas sebagai anggota legislatif dan selama ini kooperatif ketika di panggil.
Sementara untuk tersangka HS sendiri berkasnya sudah P19. “P19-nya sudah dilakukan sebanyak dua kali," ucapnya.
Seperti diketahui korupsi dana bantuan sosial di Kabupaten terkaya di Riau itu menyebabkan kerugian negara hingga Rp31 miliar lebih. Hal ini berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau.
Selain itu dalam surat dakwaan jaksa terhadap terdakwa Jamal Abdillah disebutkan jika Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebesar Rp83 Miliar lebih. Namun pada prakteknya dana yang terealisasi untuk kelompok masyarakat sebesar Rp52 miliar.(dik/ray)
PEKANBARU - Satu lagi tersangka dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Bengkalis, Purboyo ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani