Lagi, Tersangka Penambangan Emas Ilegal di Lampung Ditangkap
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung berhasil menangkap Sugiyanyo tersangka pertambangan mineral dan batu bara (minerba) ilegal di Way Kanan dan Lampung Timur.
Sedangkan dua rekannya sebelumnya telah ditangkap lebih dahulu dan kini dalam proses di kejaksaan.
"Ada tiga tersangka dalam perkara ini, dua tersangka sudah dalam proses di kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Senin.
Dia melanjutkan tersangka Sugiyanyo melakukan penambangan emas tanpa memiliki izin usaha pertambangan di Desa Dono Mulyo, Way Kanan dan Desa Sukoharahayu, Lampung Timur.
Untuk di Desa Dono Mulyo, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu set mesin gelundung, empat stik mesin gelundung, air raksa, semen, satu set regulator, dan gas koi.
"Untuk tersangka Sugiyanto melanggar Pasal 158 UU RI No.3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI No.4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp 100 miliar. Perkara kini di proses sidik dan P21 juga telah dilakukan tahap II ke kejaksaan pada Oktober 2022," kata dia.
Pertambangan di Desa Sukiharjo, Lampung Timur melibatkan tersangka Tukiman. Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit alat sedot mesin diesel dan satu unit alkon.
"Pasal yang disangkakan yakni Pasal 158 UU RI No3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI No 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp 100 miliar. Perkara telah diproses sidik dan P21 juga telah dilakukan tahap II ke kejaksaan pada Oktober 2022," kata dia lagi.
Polda Lampung berhasil menangkap Sugiyanyo tersangka pertambangan mineral dan batu bara (minerba) ilegal di Way Kanan dan Lampung Timur.
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Polda Lampung Mengerahkan 3.630 Personel untuk Pengamanan Libur Nataru
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi
- Kapolda Lampung Perkaya Kurikulum SPN dengan Materi Budaya dan Pertanian