Lagi Tidur Nyenyak, Pemuda Ini Dibangunkan dan Ditangkap Polisi, Oh Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Petugas Unit Reskrim Polsek Tambora menangkap pemuda berinisial AN (19) yang terlibat dalam tawuran di Jalan KH. M. Mansyur, Tambora, Jakarta Barat.
Aksi tawuran itu menewaskan remaja berinisial R (16). Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan, AN ditangkap di rumahnya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (1/2) malam.
"Kami berhasil menangkap seorang pelaku tawuran berinisial AN yang melukai korban R di bagian kaki," kata Faruk dalam keterangannya, Selasa (2/2).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin mengatakan, AN ditangkap saat sedang tidur di depan rumahnya.
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa satu buah celurit yang digunakan pelaku membacok korban.
Polisi masih akan memburu pelaku lainnya karena diduga pelaku berjumlah lebih dari satu orang. "Kami masih buru pelaku lain," ujar Suparmin.
Diketahui, seorang remaja berinisial R (16) tewas dalam aksi tawuran antargeng motor di Jalan KH. M. Mansyur, Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (31/1) dini hari.
R alami luka sabetan senjata tajam di bagian kepala, dada, tangan, dan kaki. R pun langsung tewas di lokasi kejadian dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Tarakan untuk ditindaklanjuti. (cr1/jpnn)
Petugas Unit Reskrim Polsek Tambora menangkap pemuda berinisial AN usia 19 saat sedang asyik tidur di rumahnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Gagalkan Tawuran di Jakarta Pusat, Polisi Sita 4 Celurit
- Diduga Salah Sasaran Tawuran, Kurir Disiram Air Keras di Cilandak
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Tawuran Berulang di Gambir Jakpus, Kombes Susatyo Buru Provokator
- Polres Jakarta Pusat Tangkap 3 Pemuda Bersenjata Tajam Terlibat Tawuran