Lagi, Tiga Anggota Polri Dipanggil KPK
Jumat, 27 Mei 2016 – 13:44 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lagi tiga anggota Polri yakni Fauzi Hadi Nugroho, Andi Yulianto dan Dwianto Budiawan, Jumat (27/5). Ketiganya akan digarap sebagai saksi suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, ketiga anggota Polri itu akan diperiksa untuk tersangka perantara suap Doddy Aryanto Supeno. "Diperiksa untuk tersangka DAS," ujar Yuyuk, Jumat (27/5). Belum diketahui apa kaitan anggota Polri ini dengan kasus suap pendaftaran PK di PN Jakpus itu.
KPK juta tak menyebutkan di mana sehari-hari ketiga polisi ini bertugas. Yang pasti, ini merupakan pemanggilan kedua kepada tiga anggota Korps Bhayangkara tersebut. Pada Selasa (24/5) lalu, ketiganya kompak mangkir dari panggilan penyidik antirasuah. "Ketiganya tidak hadir tanpa keterangan," tegas Yuyuk, Selasa (24/5) lalu.
Baca Juga:
Dalam kasus ini, selain Doddy, Panitera Sekretaris PN Jakous Edy Nasution sudah dijadikan tersangka. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sulsel Siap Tindak Oknum yang Mengaveling Tanah di Hutan Mangrove
- Kajian Dominus Litis, Mahasiswa dan Pakar Hukum Nilai Berpotensi Terjadi Abuse of Power
- Mendes PDT Soroti Kasus Pemerasan Kades oleh Oknum LSM & Wartawan Gadungan
- Status Gunung Awu di Sangihe Turun Menjadi Waspada
- Antisipasi Lonjakan Harga, APPDI Dorong Pemerintah Terbitkan Izin Impor Sapi Reguler
- Organisasi Terlarang HTI Muncul Lagi, Ansor-Banser Desak Pemerintah Bertindak Tegas