Lagi, Tiga Anggota Polri Dipanggil KPK
Jumat, 27 Mei 2016 – 13:44 WIB

KPK. Foto: dok.JPNN
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lagi tiga anggota Polri yakni Fauzi Hadi Nugroho, Andi Yulianto dan Dwianto Budiawan, Jumat (27/5). Ketiganya akan digarap sebagai saksi suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, ketiga anggota Polri itu akan diperiksa untuk tersangka perantara suap Doddy Aryanto Supeno. "Diperiksa untuk tersangka DAS," ujar Yuyuk, Jumat (27/5). Belum diketahui apa kaitan anggota Polri ini dengan kasus suap pendaftaran PK di PN Jakpus itu.
KPK juta tak menyebutkan di mana sehari-hari ketiga polisi ini bertugas. Yang pasti, ini merupakan pemanggilan kedua kepada tiga anggota Korps Bhayangkara tersebut. Pada Selasa (24/5) lalu, ketiganya kompak mangkir dari panggilan penyidik antirasuah. "Ketiganya tidak hadir tanpa keterangan," tegas Yuyuk, Selasa (24/5) lalu.
Baca Juga:
Dalam kasus ini, selain Doddy, Panitera Sekretaris PN Jakous Edy Nasution sudah dijadikan tersangka. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dapur BGN Tetap Aktif Beroperasi Menyiapkan MBG di Tengah Banjir Bekasi
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Menteri Agama: Masjid PIK Miniatur Indonesia
- Sudah Lebih dari Sepekan Banjir Merendam Karawang
- Program Rumah Layak Huni Bantu 100 Mustahik di 12 Provinsi Selama Ramadan
- Pertamina Ganti Oli Gratis Bagi 1.000 Motor yang Terdampak Banjir di Jabodetabek