Lagi, Tiga Anggota Polri Dipanggil KPK
Jumat, 27 Mei 2016 – 13:44 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lagi tiga anggota Polri yakni Fauzi Hadi Nugroho, Andi Yulianto dan Dwianto Budiawan, Jumat (27/5). Ketiganya akan digarap sebagai saksi suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, ketiga anggota Polri itu akan diperiksa untuk tersangka perantara suap Doddy Aryanto Supeno. "Diperiksa untuk tersangka DAS," ujar Yuyuk, Jumat (27/5). Belum diketahui apa kaitan anggota Polri ini dengan kasus suap pendaftaran PK di PN Jakpus itu.
KPK juta tak menyebutkan di mana sehari-hari ketiga polisi ini bertugas. Yang pasti, ini merupakan pemanggilan kedua kepada tiga anggota Korps Bhayangkara tersebut. Pada Selasa (24/5) lalu, ketiganya kompak mangkir dari panggilan penyidik antirasuah. "Ketiganya tidak hadir tanpa keterangan," tegas Yuyuk, Selasa (24/5) lalu.
Baca Juga:
Dalam kasus ini, selain Doddy, Panitera Sekretaris PN Jakous Edy Nasution sudah dijadikan tersangka. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya