Lagi, Tiga Tersangka Korupsi Bansos Ditahan

Lagi, Tiga Tersangka Korupsi Bansos Ditahan
Petugas Kejati Kepri menggiring tersangka korupsi Bansos Pemko Batam, kemarin. foto: Batam Pos / jpg

''Dalam proses pemeriksaan sebelumnya terhadap dua orang klien saya, kami tidak menemukan satupun tindakan pidana yang dilakukan klien kami. Yang jelas kami pelajari BAP nya dulu,'' kata Daeng.(ias/ray/jpnn)


TANJUNGPINANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, kembali menahan tiga tersangka kasus korupsi. Kali ini, tiga tersangka ditahan atas kasus dugaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News