Lagi, Tiga Tersangka PON Riau Diperiksa KPK
Selasa, 22 Mei 2012 – 17:37 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tersangka kasus dugaan suap PON Riau terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) 6/2010 tentang venue lapangan menembak.
Pantauan JPNN di gedung KPK Jalan H.R Rasuna Said, Selasa (22/5) pagi dua tersangka suap PON sudah tiba di KPK. Pertama M Dunir yang merupakan ketua Pansus DPRD Riau yang merevisi Perda, tiba sekitar pukul 09.00 Wib menggunakan mobil tahanan Rutan Cipinang.
Selang beberapa menit kemudian pukul 09.25 Wib, menyusul kedatangan tersangka Rahmat Sahputra (RS). Sebagaimana diketahui RS ditahan KPK di Polres Jakarta Selatan.
Dalam sepekan terakhir intensitas pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka suap PON oleh KPK terlihat berkurang. Pascamenetapkan mantan Kadispora Riau Lukman Abbas dan wakil ketua DPRD Riau Taufan Andoso sebagai tersangka beberapa waktu lalu, KPK juga belum memeriksa kembali keduanya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tersangka kasus dugaan suap PON Riau terkait revisi
BERITA TERKAIT
- Begini Cara Bea Cukai Dukung Perbaikan Layanan & Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Konvensi ALB Kadin Indonesia Dukung Munas Konsolidasi Persatuan
- Begini Rudi Suparmono Mengatur Hakim hingga Ronald Tannur Divonis Bebas, Oalah
- Senator Dedi Batubara Bersama Tim K3 Unsur DPD RI Bertemu Sultan, Berikut Agendanya
- Soal Pemagaran Laut Tangerang, Ketua ORI: Kami Masih Melakukan Investigasi
- Heboh Konflik PP Vs GRIB Jaya, Japto dan Hercules Ungkap Pesan Penting