Lagi, Tiga Tersangka PON Riau Diperiksa KPK
Selasa, 22 Mei 2012 – 17:37 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tersangka kasus dugaan suap PON Riau terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) 6/2010 tentang venue lapangan menembak.
Pantauan JPNN di gedung KPK Jalan H.R Rasuna Said, Selasa (22/5) pagi dua tersangka suap PON sudah tiba di KPK. Pertama M Dunir yang merupakan ketua Pansus DPRD Riau yang merevisi Perda, tiba sekitar pukul 09.00 Wib menggunakan mobil tahanan Rutan Cipinang.
Selang beberapa menit kemudian pukul 09.25 Wib, menyusul kedatangan tersangka Rahmat Sahputra (RS). Sebagaimana diketahui RS ditahan KPK di Polres Jakarta Selatan.
Dalam sepekan terakhir intensitas pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka suap PON oleh KPK terlihat berkurang. Pascamenetapkan mantan Kadispora Riau Lukman Abbas dan wakil ketua DPRD Riau Taufan Andoso sebagai tersangka beberapa waktu lalu, KPK juga belum memeriksa kembali keduanya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tersangka kasus dugaan suap PON Riau terkait revisi
BERITA TERKAIT
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta