Lagi, TKI Diancam Hukuman Mati di Malaysia
Jumat, 30 Agustus 2013 – 06:03 WIB
Pada 26 November 2010, Walfrida bekerja di keluarga Lee Lai Wing yang memiliki orangtua lanjut usia bernama Yeap Seok Pen. Namun baru bekerja sebulan, tepatnya 7 Desember 2010, petugas polisi Malaysia, Inspektur Raja Munawwir menangkap Walfrida di rumah beralamat Lot 1725, Lubuk Tengah 17000, Pasir Mas, Kelantan itu.
Ia dilaporkan melakukan pembunuhan terhadap Yeap Seok Pen dengan didahului penusukan. Sejak penangkapannya, ia ditahan di penjara Pengkalan Chepa, Kota bahru, Kelantan.(gir/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat, mengaku sulit menerima tuntutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK