Lagi, TKI Diancam Hukuman Mati di Malaysia

Lagi, TKI Diancam Hukuman Mati di Malaysia
Lagi, TKI Diancam Hukuman Mati di Malaysia

Pada 26 November 2010, Walfrida bekerja di keluarga Lee Lai Wing yang memiliki orangtua lanjut usia bernama Yeap Seok Pen. Namun baru bekerja sebulan, tepatnya 7 Desember 2010, petugas polisi Malaysia, Inspektur Raja Munawwir menangkap Walfrida di rumah beralamat Lot 1725, Lubuk Tengah 17000, Pasir Mas, Kelantan itu.

Ia dilaporkan melakukan pembunuhan terhadap Yeap Seok Pen dengan didahului penusukan. Sejak penangkapannya, ia ditahan di penjara Pengkalan Chepa, Kota bahru, Kelantan.(gir/jpnn)


JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat, mengaku sulit menerima tuntutan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News