Lagi, TKI Dihukum Pancung di Arab Saudi
Minggu, 19 Juni 2011 – 10:34 WIB
JAKARTA - Kabar menyedihkan yang menimpa tenaga kerja wanita (TKW) datang dari Arab Saudi. Ruyati binti Sapubi, Tenaga Kerja Indonesia itu dihukum pancung karena dituding membunuh majikannya, seorang perempuan Arab Saudi bernama Khairiyah Majlad.
"Pemerintah Indonesia merasakan duka cita yang sangat mendalam, bersama dengan pihak keluarga dari Almarhumah Ruyati binti Satubi, atas pelaksanaan hukuman terhadap Almarhumah pada hari Sabtu 18 Juni 2011," begitu bunyi rilis yang diterima JPNN dari Humas Kementrian Luar Negeri (Kemenlu), Minggu (19/6).
Sejak awal, Kementerian Luar Negeri mengaku sudah menjalin komunikasi yang intensif dengan pihak keluarga untuk menjelaskan permasalahan hukum yang dihadapi Almarhumah. Kemenlu juga sudah mengupayakan langkah-langkah yang telah dilakukan untuk membantu proses hukum, baik di pengadilan maupun untuk mengupayakan pengampunan dari ahli waris korban.
Namun upaya yang dilakukan tidak mengubah keputusan. Pengadilan Arab Saudi memutuskan Almarhumah dihukum pancung menyangkut tindak pidana yang dilakukan. Kemenlu menyebutkan dalam proses persidangan, Almarhumah mengakui tindakan pembunuhan yang dituduhkan kepadanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Kabar menyedihkan yang menimpa tenaga kerja wanita (TKW) datang dari Arab Saudi. Ruyati binti Sapubi, Tenaga Kerja Indonesia itu dihukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Anggota Legislatif Inggris Desak Pemerintah Sanksi Israel
- Beda dengan Prabowo, Trump Tunjuk Utusan Khusus Presiden untuk Atasi Krisis Ukraina
- Wapres Sara Duterte Digugat Pidana oleh Kepolisian Filipina
- Rawhi Fattuh Jadi Calon Kuat Presiden Palestina, Siapakah Dia?
- Mahmoud Abbas Keluarkan Dekrit Demi Penggantinya di Jabatan Presiden Palestina
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif