Lagi, Tujuh Kapal Asing Ditangkap di Wilayah Kepri
Selasa, 16 April 2013 – 23:02 WIB
BATAM - Kementerian Kelautan dan Perikaanan ( KKP ) menangkap tujuh kapal asing karena mencuri ikan di perairan laut Indonesia. Dari tujuh kapal itu enam di antaranya berbendera Vietnam, sedangkan satu kapal berbendera Malaysia. Kepala Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam, Ahmadon, saat menerima kunjungan Komisi IV DPR RI di Rumah Detensi Perikanan Batam, siang tadi (16/4), mengatakan bahwa angka kapal asing yang melakukan pencurian ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI) terus meningkat. “Terhitung pada 2012 sebanyak sembilan kapal dan 2011 sebanyak enam kapal, untuk tahun ini sepanjang Januari hingga April 2013 sudah tujuh kapal.” kata Ahmadon.
Enam kapal Vietnam yang terdiri dari KM BV 4713 TS, KM KH 91379 TS, KM KH 91199 TS, KM KH 97236 TS, KM NT 90562 TS ditangkap oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 001 pada Jumat (5/4) di Laut Cina Selatan. Sedangkan satu kapal KM BTH 96751 TS ditangkap pada Minggu (7/4) lalu di perairan Natuna Kepulauan Riau.
Satu kapal lagi berbendera Malaysia, KM PK 4787 F, ditangkap oleh KP Hiu Macan 005, pada Jumat (29/3) silam di perairan selat Malaka dan dibawa ke stasiun PSDKP Belawan untuk diproses hukum. Kapal-kapal itu ditangkap saat sedang menangkap ikan dengan alat tangkap jenis trawl, tanpa Surat Izin Penangkapan Ikan ( SIPI ) dari Pemerintah Indonesia.
Baca Juga:
BATAM - Kementerian Kelautan dan Perikaanan ( KKP ) menangkap tujuh kapal asing karena mencuri ikan di perairan laut Indonesia. Dari tujuh kapal
BERITA TERKAIT
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan