Lagi, Tujuh Kapal Asing Ditangkap di Wilayah Kepri
Selasa, 16 April 2013 – 23:02 WIB
Dituturkannya, dari tujuh kapal asing yang diamankan itu, KKP menahan 57 orang anak buah kapal (ABK). Dari jumlah itu, 20 orang di antaranya adalah Warga Negara Indonesia dan 37 orang warga negara Vietnam. “Dari 20 orang WNI, 12 di antaranya sudah dipulangkan ke keluarganya,” lanjut Ahmadon.
Sementara dari 37 orang Vietnam yang sempat ditangkap, sebanyak 11 orang sudah dipulangkan ke negaranya melalui Kantor Imigrasi Tanjungpinang. “WN Vietnam yang masih di sini berjumlah 26 orang, 11 orang lainnya sudah dipulangkan kenegaranya,” ujar Ahmadon.(jpnn)
BATAM - Kementerian Kelautan dan Perikaanan ( KKP ) menangkap tujuh kapal asing karena mencuri ikan di perairan laut Indonesia. Dari tujuh kapal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres OKU Gencarkan Program Makan Siang Gratis Hingga Pelosok Desa
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Gunung Ibu Erupsi 2 Kali, Lontarkan Abu Setinggi 500 Meter
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu