Lagi, Walikota Bekasi Nonaktif Diperiksa KPK
Senin, 07 Maret 2011 – 12:09 WIB
JAKARTA - Mochtar Mohammad, dijadwalkan hari ini akan diperiksa lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Walikota Bekasi nonaktif yang berstatus tersangka ini masih harus melengkapi berkas pemeriksaan penyidik terkait kasus korupsi APBD Kota Bekasi yang pernah dipimpinnya. Berdasarkan kenyataan tersebut, Sira berkeyakinan Mochtar tidak berbuat korupsi sebagaimana yang ditudingkan terhadapnya. "Kita lihat saja nanti di persidangan," tandasnya.
Pemeriksaan Mochtar oleh KPK sejak ditahan pada Desember tahun lalu, memang sudah kesekian kalinya. Namun, hingga kini belum ada kepastian kapan berkasnnya segera dilimpahkan ke pengadilan.
Baca Juga:
Menurut Kuasa hukum Mochtar, Sira Prayuna, kliennya siap untuk membeberkan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang disangkakan dikorupsi di persidangan kelak. "Semua ada laporannya, baik itu foto kegiatan, spanduk dan sebagainya. Hanya administrasi saja yang agak lalai memang," paparnya ketika mendampingi kliennya ke KPK pekan lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Mochtar Mohammad, dijadwalkan hari ini akan diperiksa lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Walikota Bekasi nonaktif yang berstatus tersangka
BERITA TERKAIT
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang