Lagi, Walikota Bekasi Nonaktif Diperiksa KPK
Senin, 07 Maret 2011 – 12:09 WIB
JAKARTA - Mochtar Mohammad, dijadwalkan hari ini akan diperiksa lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Walikota Bekasi nonaktif yang berstatus tersangka ini masih harus melengkapi berkas pemeriksaan penyidik terkait kasus korupsi APBD Kota Bekasi yang pernah dipimpinnya. Berdasarkan kenyataan tersebut, Sira berkeyakinan Mochtar tidak berbuat korupsi sebagaimana yang ditudingkan terhadapnya. "Kita lihat saja nanti di persidangan," tandasnya.
Pemeriksaan Mochtar oleh KPK sejak ditahan pada Desember tahun lalu, memang sudah kesekian kalinya. Namun, hingga kini belum ada kepastian kapan berkasnnya segera dilimpahkan ke pengadilan.
Baca Juga:
Menurut Kuasa hukum Mochtar, Sira Prayuna, kliennya siap untuk membeberkan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang disangkakan dikorupsi di persidangan kelak. "Semua ada laporannya, baik itu foto kegiatan, spanduk dan sebagainya. Hanya administrasi saja yang agak lalai memang," paparnya ketika mendampingi kliennya ke KPK pekan lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Mochtar Mohammad, dijadwalkan hari ini akan diperiksa lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Walikota Bekasi nonaktif yang berstatus tersangka
BERITA TERKAIT
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 November: Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Sudah Ditemukan, Jasadnya Tak Utuh
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- Brigjen TNI Antoninho Sampaikan Pesan KSAD Tentang Netralitas Prajurit TNI AD Menjelang Pilkada Serentak 2024