Lagi, Walikota Cantik Ini Diperiksa Kejagung

jpnn.com - JAKARTA -- Walikota Tangerang Selatan, Banten, Airin Rachmy Diani kembali diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi dugaan korupsi proyek pembangunan puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangsel tahun 2011-2012, Senin (6/4).
Ini merupakan pemeriksaan kedua Airin sebagai saksi dalam kasus yang telah menjerat suaminya, Tubagus Chaery Wardana sebagai tersangka itu.
Sebelumnya pada Jumat (27/3) lalu, Airin menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi dugaan korupsi dalam pengadaan dan pembangunan puskesmas Tangsel serta pembangunan RSUD di sana. Informasi yang didapat JPNN, hingga Senin siang Airin masih menjalani pemeriksaan.
Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana dikonfirmasi JPNN, Senin (6/4) terkait pemeriksaan Airin belum memberikan jawaban. Pesan singkat yang dikirim tak dibalas.
Dalam kasus ini Kejagung sudah menjerat tujuh tersangka. Antara lain, Tubagus Chaery Wardana, mantan Kepala Dinkes Tangsel Dadang M Epid, Kabid Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinkes Tangsel Mamak Jamaksari dan Sekretaris Dinkes Banten Neng Ulfah.
Jaksa telah menahan Dadang dan Neng Ulfah, sementara Mamak dan Wawan ditahan di KPK dengan kasus berbeda.
Kemudian tersangka lain dari pihak swasta yaitu Komisaris PT Trias Jaya Perkasa Suprijatna Tamara, Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Desy Yusandi dan Komisaris PT Mitra Karya Rattan Herdian Koosnadi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Walikota Tangerang Selatan, Banten, Airin Rachmy Diani kembali diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi dugaan korupsi proyek pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- Prabowo Tegaskan Tak Ada Niat Menghidupkan Kembali Dwifungsi TNI, HIPAKAD Merespons
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina
- 5 Berita Terpopuler: Honorer R2/R3 Punya Senjata Ampuh, Tunjangan Langsung Masuk Rekening
- Prabowo Membawa Parsel Berisi Barang Kesukaan Megawati