Lagi, Warga Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19 dari RS, Begini Ceritanya

Pasien SH masuk UGD 5 Agustus dan masuk isolasi HCU hari itu juga, diagnosa utama Covid-19 Konfirmasi. Hasil Lab RDT Ag (+) 4 Agustus dan status swab PCR : (+) 7 Agustus, meninggal 12 agustus jam 01.00 Wita.
"Tetapi untuk pasien ini diterima penanganan sesuai prokes. Tetapi satunya dijemput paksa yang dari Penujak,” ungkap Dr Yudha.
Ironisnya bahwa untuk Desa Penujak terdeteksi paling banyak penolakan pemulasaraan jenazah. Bahkan saat ini terhitung sudah empat kali kejadian.
Padahal pihaknya sudah berusaha maksimal untuk memberikan edukasi terhadap keluarga pasien agar penanganan dilakukan sesuai protokol kesehatan (prokes) penanganan COVID-19 tapi memang tidak diindahkan.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
“Untuk daerah yang ini memang kami dari nakes di RSUD Praya selalu menyampaikan pada pasien yang meninggal kita edukasi terkait pemulasaran sesuai prokes covid-19 yang panduannya ada petunjuk tekhnis kementerian kesehatan dan juga Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI),” katanya.(antara/jpnn)
Penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 oleh warga kembali terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat, Kamis (11/8).
Redaktur & Reporter : Budi
- Terlibat Kasus Narkoba, Briptu Lalu Sudian Dipecat dari Kepolisian
- Kabid SMKN 3 NTB Ditangkap Polisi Terkait Pungli Proyek
- Minakum Ditemukan Tewas Terbakar di Lombok Tengah
- Pimpinan Ponpes Pelaku Pencabulan Santriwati di Lombok Tengah Ini Diburu Polisi
- Nikah Lagi Tanpa Izin, Eks Bupati Lombok Tengah Suhaili Dilaporkan Istrinya ke Polisi
- Anies Punya 3 Agenda Kampanye di NTB, Ini Jadwalnya