Lagi, Wiranto Minta KPK Tunda Penetapan Cakada Tersangka
![Lagi, Wiranto Minta KPK Tunda Penetapan Cakada Tersangka](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/01/17/wiranto-foto-bambang-supriatnaindoposdokjpnn.jpg)
Pejabat asal Jogjakarta itu pun menyampaikan bahwa setelah ditetapkan sebagai cakada, mereka tidak lagi mewakili diri sendiri. Melainkan turut mewakili partai.
”Sehingga tidak berlebihan kalau permintaan dari penyelenggara pemilu ditunda dulu lah,” tambahnya.
Wiranto pun menegaskan, permintaan itu merupakan sikap pemerintah dan penyelenggara pemilu usai rapat kemarin.
Dalam rapat tersebut turut hadir mendagri, panglima TNI, kapolri, jaksa agung, ketua KPU, ketua Bawaslu, serta kepala BSSN.
”Mendagri sudah bicara dengan KPK. Kemudian penyelenggara (pilkada serentak) juga sudah bicara dengan KPK,” ujarnya.
Pascarapat kemarin, sambung Wiranto, pembicaraan dengan KPK akan kembali dilakukan. Tujuannya tidak lain agar penyelenggaraan pilkada serentak tidak terganggu.
”Jangan sampai ada langkah-langkah tertentu yang justru mengganggu jalannya pemilu yang kita harapkan. Sukses, aman, tertib,” beber dia. Ketika ditanya soal hal itu, Mendagri Tjahjo Kumolo enggan berkomentar.
Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan, instansinya menghargai kewenangan setiap kementerian dan lembaga. Termasuk kewenangan yang dimiliki oleh KPK.
Wiranto mengatakan, pemerintah dan penyelenggara pilkada kompak meminta KPK menunda penetapan cakada sebagai tersangka korupsi.
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Aliansi Mahasiswa Desak KPK Usut HP di Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK
- KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar dalam Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi di PT INTI
- Skandal Korupsi Rp60 Miliar, KPK Periksa Staf Anggota DPR Achmad Hafisz