Lagi, Wiranto Minta KPK Tunda Penetapan Cakada Tersangka

Pejabat asal Jogjakarta itu pun menyampaikan bahwa setelah ditetapkan sebagai cakada, mereka tidak lagi mewakili diri sendiri. Melainkan turut mewakili partai.
”Sehingga tidak berlebihan kalau permintaan dari penyelenggara pemilu ditunda dulu lah,” tambahnya.
Wiranto pun menegaskan, permintaan itu merupakan sikap pemerintah dan penyelenggara pemilu usai rapat kemarin.
Dalam rapat tersebut turut hadir mendagri, panglima TNI, kapolri, jaksa agung, ketua KPU, ketua Bawaslu, serta kepala BSSN.
”Mendagri sudah bicara dengan KPK. Kemudian penyelenggara (pilkada serentak) juga sudah bicara dengan KPK,” ujarnya.
Pascarapat kemarin, sambung Wiranto, pembicaraan dengan KPK akan kembali dilakukan. Tujuannya tidak lain agar penyelenggaraan pilkada serentak tidak terganggu.
”Jangan sampai ada langkah-langkah tertentu yang justru mengganggu jalannya pemilu yang kita harapkan. Sukses, aman, tertib,” beber dia. Ketika ditanya soal hal itu, Mendagri Tjahjo Kumolo enggan berkomentar.
Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan, instansinya menghargai kewenangan setiap kementerian dan lembaga. Termasuk kewenangan yang dimiliki oleh KPK.
Wiranto mengatakan, pemerintah dan penyelenggara pilkada kompak meminta KPK menunda penetapan cakada sebagai tersangka korupsi.
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Penyidik Kejari Muba Jemput Paksa Crazy Rich Sumsel Halim Ali, Begini Penjelasannya
- Pakar Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Terbatas Pada 2015-2016 Melemahkan Kasus Tom Lembong