Lagi, Wiranto Sarankan SBY Tanggalkan Jabatan Partai
Minggu, 27 Mei 2012 – 20:51 WIB
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didorong untuk menerbitkan instruksi presiden (inpres) atau keputusan presiden (kepres) soal pembatasan rangkap jabatan kepala pemerintahan dan ketua partai politik.
Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto, mengaku sudah pernah mengimbau SBY menerbitkan inpres atau keppres itu. Namun, sampai saat ini belum ada realisasinya.
Baca Juga:
"Saya sejak awal sudah mengimbau kepada presiden karena ini problem krusial," kata Wiranto, Minggu (27/5) di Monas, Jakarta.
Ia mengatakan, pejabat birokrasi mulai dari presiden hingga wali kota yang merangkap ketua parpol bila menghadapi masalah partainya, maka akan sulit melaksanakan tanggungjawabnya. Karena, kata dia, akan ada pertentangan atau konflik kepentingan.
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didorong untuk menerbitkan instruksi presiden (inpres) atau keputusan presiden (kepres) soal pembatasan
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living