Lagi, WNI DIvonis 6 Tahun di Australia

Lagi, WNI DIvonis 6 Tahun di Australia
Lagi, WNI DIvonis 6 Tahun di Australia
Dengan kondisi ini Pemerintah Australia rencananya akan terus bekerja dengan mitra di kawasan untuk menangani masalah menyangkut migrasi ireguler dan penyelundup manusia. Minggu ini Australia dan Indonesia bersama-sama mengetuai Konferensi Tingkat Menteri Kawasan di Bali ketiga mengenai Peneyelundupan Manusia, Perdagangan Manusia dan Kejahatan Lintas Batas dengan mengikutsertakan delegasi dari sekitar 40 negara dan 7 organisasi internasional. “Pertemuan tersebut adalah sebuah kesempatan berharga bagi kawasan untuk kembali fokus kepada isu-isu ini dan menghidupkan kembali kerja Proses Bali,” tambahnya. (rie/JPNN)

JAKARTA- satu lagi warga negara Indonesia mendekam di penjara Australia. Pombili- seorang nelayan asal Indonesia divonis selama 6 tahun penjara karena


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News