Lagi, WNI DIvonis 6 Tahun di Australia
Jumat, 17 April 2009 – 20:41 WIB
Dengan kondisi ini Pemerintah Australia rencananya akan terus bekerja dengan mitra di kawasan untuk menangani masalah menyangkut migrasi ireguler dan penyelundup manusia. Minggu ini Australia dan Indonesia bersama-sama mengetuai Konferensi Tingkat Menteri Kawasan di Bali ketiga mengenai Peneyelundupan Manusia, Perdagangan Manusia dan Kejahatan Lintas Batas dengan mengikutsertakan delegasi dari sekitar 40 negara dan 7 organisasi internasional. “Pertemuan tersebut adalah sebuah kesempatan berharga bagi kawasan untuk kembali fokus kepada isu-isu ini dan menghidupkan kembali kerja Proses Bali,” tambahnya. (rie/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA- satu lagi warga negara Indonesia mendekam di penjara Australia. Pombili- seorang nelayan asal Indonesia divonis selama 6 tahun penjara karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Demi Perdamaian, Negara Tetangga Minta Ukraina Ikhlaskan Wilayahnya Dicaplok Rusia
- Bertemu Paus Fransiskus, Arsjad Rasjid Bawa Misi Kemanusiaan
- Beginilah Cara Iran Merekrut Warga Israel Jadi Mata-Matanya
- Hmmm... Puluhan Warga Yahudi Israel Mau Jadi Mata-Mata Iran
- Erdogan Jorjoran Menyokong Musuh Assad, Apa Kepentingan Turki di Suriah?
- Geledah Kantor Presiden, Polisi Korsel Cari Bukti Pengkhianatan