Lagu Ciptaan Laris, Pajak SBY Naik
Kamis, 19 Maret 2009 – 06:25 WIB
Menkeu menyebutkan, pembayaran pajak oleh Presiden itu meningkat, antara lain, karena dimasukkannya sumber penghasilan lain, yaitu dari penulisan lagu yang pernah dilakukan. ''Peningkatan ini karena lagu yang Bapak tulis laku dijual. Ini menunjukkan bahwa sumber penghasilan apa pun akan menjadi objek PPh,'' jelas Menkeu yang membuat hadirin tertawa. (sof/kim)
Baca Juga:
JAKARTA - Hobi menciptakan lagu ternyata membuat kantong Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertambah tebal. Hal itu terungkap dalam acara penyerahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Rapat Perpisahan Sebagai Menhan, Ada Elite Gerindra, Dasco Tak Nampak
- Mensos Gus Ipul Kunjungi Tenda Darurat Korban Gempa Bandung, Warga Minta Rumahnya Segera Dibangun
- Usut Kasus Korupsi di Malut, KPK Panggil Direktur Kementerian ESDM
- Kewenangan Penyidikan Hingga Penuntutan Buat Kejaksaan Superpower Tak Bisa Dikontrol
- Semua P1 Terangkat PPPK 2024, KepmenPANRB 348/2024 Sakti
- OPM Merespons Begini soal Sikap KKB Egianus yang Membebaskan Pilot Susi Air