Lagu Ciptaan Laris, Pajak SBY Naik
Kamis, 19 Maret 2009 – 06:25 WIB
Menkeu menyebutkan, pembayaran pajak oleh Presiden itu meningkat, antara lain, karena dimasukkannya sumber penghasilan lain, yaitu dari penulisan lagu yang pernah dilakukan. ''Peningkatan ini karena lagu yang Bapak tulis laku dijual. Ini menunjukkan bahwa sumber penghasilan apa pun akan menjadi objek PPh,'' jelas Menkeu yang membuat hadirin tertawa. (sof/kim)
Baca Juga:
JAKARTA - Hobi menciptakan lagu ternyata membuat kantong Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertambah tebal. Hal itu terungkap dalam acara penyerahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living