Lagu Indonesia Raya Akan Diperdengarkan Setiap Hari, Sri Sultan: Warga Yogya Harus Berdiri
Selasa, 18 Mei 2021 – 20:03 WIB

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. FOTO: ANTARA/HO/Humas Pemda DIY
"Walaupun tidak menyebut kewajiban tapi merupakan ketentuan bagi surat edaran ini dialamatkan. Memperdengarkan lagu Indonesia Raya pukul 10.00 WIB atau sesuai kondisi masing-masing," tutur Imam.
Ketua Departemen Politik dan Advokasi Masyarakat (Denpom) For You Indonesia Widihasto Wasana Putra mengatakan setelah gerakan itu dicanangkan, lagu Indonesia Raya akan berkumandang di ruang-ruang publik seperti instansi pemerintah, instansi swasta, lembaga pendidikan, hingga pusat perbelanjaan setiap pagi.
"Kami terus menjalin komunikasi dengan banyak pihak termasuk menguatkan kota lain di Indonesia melakukan hal serupa," ungkap Widihasto. (antara/jpnn)
Warga Yogyakarta akan diperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap pagi hari pukul 10.00 WIB, mulai 20 Mei 2021.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Ribuan Wisatawan Tercatat Kunjungi Malioboro saat Libur Lebaran
- Libur Lebaran, Pantai Selatan Bantul Dipadati Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah
- Penjelasan RSUP Dr Sardjito soal THR Insentif yang Diprotes Pegawai
- Anggota Dewan DIY Dorong Terwujudnya Regulasi Smart Province
- PKB Bakal Usulkan DIY Jadi Daerah Laboratorium Bencana
- Pelita Air dan Patra Jasa Ajak Anak-Anak Panti Asuhan Wisata Ramadan di Yogyakarta