Lagunya Dipakai Tanpa Izin, Harry Sabar Menggugat

Lagunya Dipakai Tanpa Izin, Harry Sabar Menggugat
Harry Sabar (tengah) saat konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6). Foto: Dedi Yondra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Musikus senior, Harry Sabar memberi peringatan kepada pihak-pihak yang menyalahgunakan dan memakai karya-karya ciptaannya tanpa izin.

Menurutnya, sudah banyak kejadian terkait penggunaan lagu-lagu ciptaannya yang disalahgunakan dan dipakai tanpa izin oleh berbagai pihak.

"Saya mengumumkan bahwa, semua pihak yang menggunakan karya cipta saya tanpa seizin saya atau keluarga saya, adalah illegal," kata Harry Sabar saat konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6).

Harry Sabar merupakan seorang pencipta, penata musik, penyanyi, illustrator film dan produser dengan sejumlah karya yang terkenal.

Sekitar 242 lagu telah diciptakannya, termasuk tembang-tembang yang dinyanyikan oleh penyanyi lain.

Beberapa karya Harry Sabar yang populer di antaranya adalah Lenggang Jakarta, Catatan Si Boy, Emosi Jiwa, Sesaat, Bayang Pesona, dan Kekagumanku.

Sebagian besar lagu tersebut banyak ditayangkan di beberapa platform media sosial dan streaming musik digital.

Ada ribuan konten lagu ciptaan Harry Sabar yang diunggah tanpa izin, tidak mencantumkan nama pencipta, bahkan memakai akun palsu atas nama Harry Sabar.

Selain terjadi di konten digital, hal tersebut juga terdapat pada beberapa event yang tidak meminta izin dan kerap tidak menyebutkan sosok penciptanya.

Atas dasar itu, Harry Sabar mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk memperhatikan aturan penggunaan karya cipta.

Musikus senior, Harry Sabar memberi peringatan kepada pihak-pihak yang menyalahgunakan dan memakai karya-karya ciptaannya tanpa izin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News