Lah, Ada Pajero Berpelat RI 1 Jajal Terobos Pos Penjagaan Mabes Polri

Lah, Ada Pajero Berpelat RI 1 Jajal Terobos Pos Penjagaan Mabes Polri
Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan sebuah mobil Mitsubishi Pajero lantaran menggunakan plat nomor polisi RI 1 palsu dan berusaha menerobos pintu Mabes Polri, Rabu. ANTARA/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya

Lebih lanjut Argo menuturkan, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 280 juncto Pasal 68 ayat (1) UU 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman denda Rp 500 ribu.

Sebab, pelaku menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) palsu alias tidak sah.(cuy/jpnn)

Sebuah mobil Pajero dengan nomor pelat RI 1 terpaksa diamankan kepolisian. Pasalnya, kendaraan dengan nomor pelat palsu itu berusaha menerobos Mabes Polri.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News