Lah, Bansos untuk Warga Miskin Kok Pakai Pungutan Dana
jpnn.com, SITUBONDO - Pemberian bansos beras sejahtera (rastra) di beberapa desa di Situbondo, Jatim ternyata juga memungut biaya dari warga.
Informasinya, ada yang menarik Rp 1.000-Rp 2.000 kepada masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM).
Padahal, dalam ketentuannya, masyarakat miskin digratiskan. Setiap warga mendapat 10 kilogram beras.
Di Desa Kedunglo, Kecamatan Asembagus, misalnya. Zaina, salah seorang warga, mengaku dimintai uang Rp 2.000.
Tiap-tiap penerima hanya dijatah 2,5 kilogram. "Sebanyak 10 kilogram dibagikan kepada empat orang," katanya.
Pungutan juga ditemukan di Desa/Kecamatan Besuki. Maimuna, warga setempat, menerangkan bahwa dirinya dimintai uang Rp 1.000.
Yang diterima warga juga tidak utuh. Masyarakat miskin mendapatkan 7 kilogram rastra.
Demikian halnya di Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan. Dari pengakuan beberapa warga, penerima manfaat mendapat 3 kilogram dengan biaya Rp 1000. Keterangan tersebut disampaikan Bu Madi, salah seorang warga.
Setiap warga di beberapa desa harus membayar pungutan sebelum mendapat Bansos Rastra yang ternyata juga tidak utuh.
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- Polres OKU Gencarkan Patroli Untuk Cegah Pungli di Jalan Lintas Sumatera
- Teman Satu Angkatan Aulia Risma Bantah Ada Pungutan Sebesar Rp 40 Juta
- Satgas Saber Pungli & ORI Apresiasi Layanan Keimigrasian Minim Aduan Pungutan Liar
- Heboh Oknum Pejabat BPKAD Banten Lakukan Pungli Rp 1,8 Miliar, Pj Gubernur Bereaksi
- DPP KNPI: Usut Tuntas Praktik Kotor di Pelabuhan Indonesia