Lah, Bansos untuk Warga Miskin Kok Pakai Pungutan Dana
Selasa, 30 Januari 2018 – 13:12 WIB
Sugiyono, asisten II Pemkab Situbondo, menyatakan tidak dibenarkan adanya pungutan program bansos rastra dalam bentuk apapun.
"Harus sampai utuh 10 kilogram dan gratis," jelasnya. (bib/c21/diq/jpnn)
Setiap warga di beberapa desa harus membayar pungutan sebelum mendapat Bansos Rastra yang ternyata juga tidak utuh.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- Polres OKU Gencarkan Patroli Untuk Cegah Pungli di Jalan Lintas Sumatera
- Teman Satu Angkatan Aulia Risma Bantah Ada Pungutan Sebesar Rp 40 Juta
- Satgas Saber Pungli & ORI Apresiasi Layanan Keimigrasian Minim Aduan Pungutan Liar
- Heboh Oknum Pejabat BPKAD Banten Lakukan Pungli Rp 1,8 Miliar, Pj Gubernur Bereaksi
- DPP KNPI: Usut Tuntas Praktik Kotor di Pelabuhan Indonesia