Lah, Banyak Banget Pejabat Subang Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Sejumlah pejabat di Kabupaten Subang, Jawa Barat, harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka akan diperiksa sebagai saksi suap pengamanan perkara korupsi dana BPJS 2014 Kabupaten Subang, Jabar, di Kejaksaan Tinggi Jabar.
"Saksi akan diperiksa untuk tersangka DVR," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (23/5).
DVR ialah Devianti Rochaeni, jaksa di Kejati Jabar yang diringkus KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. Selain Devi, kasus ini juga menjerat jaksa Kejati Jawa Tengah yang sebelumnya bertugas di Kejati Jabar Fahri Nurmallo, Bupati Subang Ojang Sohandi, mantan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Jajang Abdul Holik dan istrinya, Lenih Marliani.
Para saksi yang dipanggil untuk diperiksa hari ini ialah Kepala Dinas Badan Penanaman Modal dan Perizinan Kabupaten Subang Elita Budiarti, Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Subang Hero Tantan Sumaryana.
Kemudian, Sekretaris Dinkes Subang Syamsu Riza, Kepala Puskesmas Pabuaran Herman Nurdin, Kepala Seksi Yandatu Dinkes Subang Saeful Arifin, Kepala Puskesmas Tanjungsiang M Arif Rahman, Kepala Sub Bidang Penyuluhan dan Pengembangan Kemitraan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Subang.
Tak ketinggalan, dua pengacara dari kantor Advokat Nur Kholim and Associates yakni Nur Kholim dan Nona Idar Dartika turut digarap penyidik antirasuah. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Sejumlah pejabat di Kabupaten Subang, Jawa Barat, harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka akan diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi