Lah, Banyak Pengusaha tak Terapkan Aturan UMK
Sabtu, 26 November 2016 – 01:52 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Dirinya berharap, nanti pihak Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), dewan pengupahan maupun instansi terkait bisa menetapkan upah minimum sektoral.
Tetapi, untuk menetapkan upah minimum sektoral harus ada sektor-sektor unggulan di Provinsi Kaltara yang bisa ditetapkan melalui peraturan daerah (Perda). (fit/dsh/jos/jpnn)
TANJUNG SELOR – Sebagian besar pengusaha toko dan perhotelan di Bulungan belum menerapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Kepala Bidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tutup TPS Ilegal, Agung Nugroho Instruksikan Tanam Pohon
- Asyik Berkemah di Karanganyar, Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Ribuan Wisatawan Tercatat Kunjungi Malioboro saat Libur Lebaran
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg