Lah Barang Bukti 11 Kilogram Sabu-sabu Hilang sebelum Sidang?
Rabu, 07 April 2021 – 14:08 WIB

Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Heru Dwi Purnomo didampingi Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol M Akhyar meunjukkan berita acara pemusnahan barang bukti narkoba yang diisukan hilang di persidangan, Rabu (7/4). Foto: Arry Saputra/JPNN.com
Untuk diketahui, hilangnya barang bukti 11 kilogram sabu-sabu itu terungkap dalam sidang terhadap Agus Hariyanto, kurir narkoba asal Medan.
Agus ditangkap pada (5/9) di sebuah hotel kawasan Sukomanunggal, Surabaya bersama dua terdakwa lainnya dengan barang bukti 21 kilogram sabu-sabu.
Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya, barang bukti dari terdakwa Agus adalah sabu seberat 10 kilogram. Neta pun mempertanyakan sabu 11 kilogram lainnya yang diduga hilang dari total 21 kg sabu-sabu.
Terpisah, Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Heru Dwi mengklarifikasi barang bukti yang dikabarkan lenyap tersebut.
IPW menduga ada barang bukti 11 kilogram sabu-sabu yang hilang dalam kasus peredaran narkoba di Surabaya
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi