Lah Barang Bukti 11 Kilogram Sabu-sabu Hilang sebelum Sidang?
Rabu, 07 April 2021 – 14:08 WIB

Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Heru Dwi Purnomo didampingi Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol M Akhyar meunjukkan berita acara pemusnahan barang bukti narkoba yang diisukan hilang di persidangan, Rabu (7/4). Foto: Arry Saputra/JPNN.com
Dia menjelaskan, saat penangkapan Agus, polisi juga menelusuri jaringan lainnya hingga turut mengungkap dua tersangka yakni Riki Reinnaldi dan Nur Cholis. Sementara Riki dan Nur ditembak mati karena melawan petugas.
"Satu orang petugas kami mengalami luka sabetan benda tajam di bagian lengan," ungkap dia, Rabu (7/4).
Kronologi penangkapan itu berbeda dengan versi IPW. Agus tak ditangkap bersama dengan Riki dan Nur, melainkan ditangkap bersama Riki di sebuah bus yang melintas di Jalan Legundi, Surabaya.
Nur ditembak mati di kawasan Perak Utara saat diminta polisi menunjukkan gudang penyimpanan sabu-sabu. Kronologi itu sesuai dengan surat dakwaan JPU.
IPW menduga ada barang bukti 11 kilogram sabu-sabu yang hilang dalam kasus peredaran narkoba di Surabaya
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi