Lah Biaya Pilkada Kok Belum Diteken Pemkot?
Minggu, 26 Maret 2017 – 06:48 WIB
jpnn.com, MADIUN - Pelaksanaan pilkada di 2018 Kota Madiun, Jatim terancam mengalami kendala.
Itu lantaran KPU Kota Madiun dan pemerintah Kota Madiun belum menyepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Hal itu terungkap dalam hearing DPRD Kota Madiun dengan KPU Kota Madiun.
Dalam pemilihan walikota dan wakil walikota KPU mengajukan anggaran sekitar Rp 13,44 miliar.
Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait pencairan dana tersebut.
Ketua KPU Kota Madiun Sasongko meminta penandatanganan NPHD segera dilakukan.
Baca Juga:
Pasalnya, tahapan pilkada 2018 telah mulai b Agutsus mendatang.
"KPU meminta penandatanganan NPHD dilakukan satu kali di tahun 2017 ini," tegas Sasongko.
Pelaksanaan pilkada di 2018 Kota Madiun, Jatim terancam mengalami kendala.
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Kada Terpilih Ada yang Belum Dilantik
- KomunaL: PSU Kota Cirebon Simbol Kemenangan Pasangan Oke
- KPU dan Panwaslu Kota Padang Sidempuan Diperiksa DKPP
- Dunia Memuji Sistem Demokrasi Indonesia
- Gugatan Jaro Ade - Ingrid Dinilai Tak Memiliki Dasar Hukum
- Tim HADIST Optimistis Gugatan Jaro Ade ke MK Bakal Kandas