Lah Biaya Pilkada Kok Belum Diteken Pemkot?
Minggu, 26 Maret 2017 – 06:48 WIB
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Madiun, Ngedi Trisno Yushianto menjelaskan dengan satu kali penandatanganan NPHD, maka saat pencairan anggaran pada 2018 di APBD tidak perlu dilakukan pembahasan ulang.
"DPRD mendesak agar penandatangan NPHD bisa dilakukan sebelum Juli 2017 ini," kata Ngedi.
Anggaran sekitar Rp 13,44 miliar terbagi untuk tiga kegiatan.
Yakni tahapan persiapan dan pelaksanaan dianggarkan sekitar Rp 9,39 miliar, operasional perkantoran sekitar Rp 1,37 miliar dan honararium penyelenggara pemilihan dianggarkan sekitar Rp 2,67 miliar. (pul/jpnn)
Pelaksanaan pilkada di 2018 Kota Madiun, Jatim terancam mengalami kendala.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Kada Terpilih Ada yang Belum Dilantik
- KomunaL: PSU Kota Cirebon Simbol Kemenangan Pasangan Oke
- KPU dan Panwaslu Kota Padang Sidempuan Diperiksa DKPP
- Dunia Memuji Sistem Demokrasi Indonesia
- Gugatan Jaro Ade - Ingrid Dinilai Tak Memiliki Dasar Hukum
- Tim HADIST Optimistis Gugatan Jaro Ade ke MK Bakal Kandas