Lah.. Dinas ESDM Kok Malah Dihilangkan

Lah.. Dinas ESDM Kok Malah Dihilangkan
PNS. Foto: dok.JPNN

Sebab, hal tersebut masih dibahas lebih lanjut. Namun, pihaknya tidak menampik bahwa perombakan SKPD itu akan dilakukan menyusul disahkannya perda OPD.

''SKPD saat ini berjumlah 71. Kalau yang baru, saya belum tahu,'' ungkap Kepala BKD Bojonegoro Zainudin.

Perda OPD disahkan saat sidang paripurna minggu lalu. OPD tersebut diberlakukan tahun depan. (zim/nas/c16/diq/flo/jpnn)


BOJONEGORO – DPRD Bojonegoro berharap pembahasan perbup tentang pengisian jabatan di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) segera dirampungkan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News