Lah.. Dinas ESDM Kok Malah Dihilangkan
Selasa, 20 September 2016 – 11:19 WIB
Sebab, hal tersebut masih dibahas lebih lanjut. Namun, pihaknya tidak menampik bahwa perombakan SKPD itu akan dilakukan menyusul disahkannya perda OPD.
''SKPD saat ini berjumlah 71. Kalau yang baru, saya belum tahu,'' ungkap Kepala BKD Bojonegoro Zainudin.
Perda OPD disahkan saat sidang paripurna minggu lalu. OPD tersebut diberlakukan tahun depan. (zim/nas/c16/diq/flo/jpnn)
BOJONEGORO – DPRD Bojonegoro berharap pembahasan perbup tentang pengisian jabatan di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) segera dirampungkan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah