Lah, Gimana Ini.. Freeport Belum Penuhi Tuntutan Suku Amungme

jpnn.com - JAKARTA - Warga suku Amungme, Papua kembali menuntut PT. Freeport Indonesia. Mereka mendesak PT Freeport membayar ganti rugi hak ulayat di area pertambangan yang dimanfaatkan perusahaan asal Amerika tersebut.
Sebelumnya, mereka pernah mengajukan tuntutan pada Juni lalu. Namun, hingga kini Freeport belum juga menunjukkan respons positif. Karena itu, sejumlah perwakilan dari suku menemui Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya untuk meminta menjembatani permintaan warga.
“Sampai saat ini Suku Amungme masih belum mendapatkan ganti rugi, hak ulayat. Waktu itu kami sudah memediasi tapi belum ada hasil,” ujar Lenis dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Selasa, (15/9).
Akhir Juni lalu, suku tersebut meminta ganti rugi sebesar USD 3,6 miliar. Namun, jumlah itu membengkak menjadi USD 20,8 miliar. Bagi suku Amungme, nominal tersebut dianggap masuk akal. Sebab, mereka tak mendapatkan hak ulayat selama 48 tahun.
“Nanti hasil pertemuan kami dengan warga suku akan kami sampaikan pada Presiden Joko Widodo. Sebab, selama ini warga Amungme hanya bisa mengadu pada kami,” imbuh Lenis.
Selama ini warga Amungme dan perwakilan Freeport Indonesia sudah mengadakan beberapa pertemuan untuk membahas masalah itu. Namun, belum ada tindaklanjutnya dari Freeport. Pemerintah diminta turun tangan untuk membantu pemenuhan hak-hak warga tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA - Warga suku Amungme, Papua kembali menuntut PT. Freeport Indonesia. Mereka mendesak PT Freeport membayar ganti rugi hak ulayat di area pertambangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI dan IPB Bersinergi Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Gandeng DANA, Pintu Goes to Office Kembali Digelar
- PNM Mekaar Dukung Perempuan Bangkit, Kisah Ibu Faizal Jadi Inspirasi
- Waskita Karya Update Perkembangan Proyek LRT Jakarta Fase 1B
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Harga Emas Antam Hari Ini 22 April Meroket, Jadi Sebegini Per Gram