Lah, Gimana Ini.. Freeport Belum Penuhi Tuntutan Suku Amungme
jpnn.com - JAKARTA - Warga suku Amungme, Papua kembali menuntut PT. Freeport Indonesia. Mereka mendesak PT Freeport membayar ganti rugi hak ulayat di area pertambangan yang dimanfaatkan perusahaan asal Amerika tersebut.
Sebelumnya, mereka pernah mengajukan tuntutan pada Juni lalu. Namun, hingga kini Freeport belum juga menunjukkan respons positif. Karena itu, sejumlah perwakilan dari suku menemui Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya untuk meminta menjembatani permintaan warga.
“Sampai saat ini Suku Amungme masih belum mendapatkan ganti rugi, hak ulayat. Waktu itu kami sudah memediasi tapi belum ada hasil,” ujar Lenis dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Selasa, (15/9).
Akhir Juni lalu, suku tersebut meminta ganti rugi sebesar USD 3,6 miliar. Namun, jumlah itu membengkak menjadi USD 20,8 miliar. Bagi suku Amungme, nominal tersebut dianggap masuk akal. Sebab, mereka tak mendapatkan hak ulayat selama 48 tahun.
“Nanti hasil pertemuan kami dengan warga suku akan kami sampaikan pada Presiden Joko Widodo. Sebab, selama ini warga Amungme hanya bisa mengadu pada kami,” imbuh Lenis.
Selama ini warga Amungme dan perwakilan Freeport Indonesia sudah mengadakan beberapa pertemuan untuk membahas masalah itu. Namun, belum ada tindaklanjutnya dari Freeport. Pemerintah diminta turun tangan untuk membantu pemenuhan hak-hak warga tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA - Warga suku Amungme, Papua kembali menuntut PT. Freeport Indonesia. Mereka mendesak PT Freeport membayar ganti rugi hak ulayat di area pertambangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank Mandiri Buktikan Komitmen Menyukseskan 3 Juta Rumah Dengan Jadi Penyalur FLPP
- Layanan CRM OCA Bantu UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- IDSurvey Buka Kantor Cabang di Singapura
- Transformasi Digital, DPLK BNI Luncurkan Website Baru dengan Fitur Inovatif dan Menarik
- Penyaluran Jauh Lampui Target, Akses KUR Diperluas Hingga 2 Juta Debitur Baru